Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota BPD Desa Banteran
Banteran, 26 Agustus 2024 – Bertempat di GOR aula Kantor Kepala Desa Banteran, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, telah dilaksanakan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2020-2026. Pelantikan ini dihadiri oleh beberapa pejabat dari masyarakat Desa Sumbang beserta jajaran dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Camat Sumbang Hermawan Novianto , SH., MH menyampaikan ucapan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik (Lili Kurniati). Hermawan Novianto mengharapkan agar anggota yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik serta turut aktif dalam memajukan desa Banteran. "Kami mengucapkan selamat atas dilantiknya Lili kurniati sebagai anggota BPD. Semoga dapat menjalankan tugas dan fungsi BPD dengan baik, serta memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan dan kemajuan desa Banteran," ujarnya.
Acara pelantikan ini berlangsung dengan khidmat dan tertib, diikuti dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara pelantikan oleh anggota BPD yang baru. Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memastikan kelancaran roda pemerintahan desa serta keberlanjutan program-program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya.